Kementerian Agama memperkuat upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak. Penguatan dilakukan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), program Madrasah Ramah Anak, serta pembiasaan peduli lingkungan di madrasah dan pesantren.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Agama, M. Arskal Salim GP, mengatakan tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Persoalan kekerasan dan pelanggaran hak anak berjalan beriringan dengan perubahan perilaku akibat perkembangan teknologi, media sosial, dan kecerdasan buatan.
Menurut Arskal, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan nilai kemanusiaan, toleransi, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap lingkungan.
Karena itu, KBC didorong menjadi salah satu pendekatan dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
Arskal menegaskan KBC bukan mata pelajaran maupun kurikulum baru. Konsep tersebut merupakan pendekatan yang diintegrasikan dalam proses pembelajaran dan budaya di lingkungan pendidikan.
Nilai yang dikembangkan mencakup cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, cinta kepada diri sendiri dan sesama, serta cinta kepada tanah air.
Pendekatan itu diharapkan membentuk peserta didik yang humanis, toleran, memiliki kepedulian sosial, mencintai lingkungan, dan memiliki rasa kebangsaan.
Salah satu praktik yang didorong adalah pengecekan kondisi peserta didik sebelum pembelajaran dimulai. Guru diharapkan mengetahui kondisi anak terlebih dahulu sehingga dapat menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai.
"Fokus kita dalam pembelajaran bukan hanya pada kemampuan akademik, tetapi juga pada tumbuhnya rasa cinta, rasa aman, kepedulian terhadap sesama, serta kepedulian untuk melestarikan lingkungan," ujar Arskal dalam Seminar Hibrid “Sinergi Pendidikan Berbasis Nilai Keagamaan, Hak Anak, dan Ramah Lingkungan”, di Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Selain KBC, Kemenag memperkuat konsep Madrasah Ramah Anak. Lingkungan pendidikan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik, baik di ruang kelas maupun dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan ruang digital.
Aspek kesehatan anak juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut, antara lain melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Kepedulian terhadap lingkungan juga didorong melalui pembiasaan sederhana. Salah satunya operasi semut, yakni mengajak peserta didik membersihkan lingkungan sebelum dan setelah kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Yusi Damayanti mengatakan perlindungan anak juga menjadi perhatian dalam pengembangan pesantren.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pesantren memiliki tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, penguatan Pesantren Ramah Anak menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pendidikan pesantren berjalan dengan tetap memberikan perlindungan terhadap santri.
Yusi menyebut sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari lingkungan yang aman dan bebas kekerasan, sehat, ramah iklim dan lingkungan, inklusif, tangguh bencana, hingga perlindungan anak dan penguatan nilai kemanusiaan.
Selengkapnya di Setjen Pendidikan Islam
